Cara Menambahkan Atau Mengedit DNS Records di DirectAdmin – DNS dalam server itu sangatlah diperlukan, hal ini agar domain kita bisa tersambung kepada suatu server yang diinginkan, seperti server email, server website dan lainnya. Di DirectAdmin sendiri, menambahkan atau mengedit DNS sangatlah mudah, yaitu:
1. Login ke DirectAdmin anda, dan ketik atau cari DNS Management
2. Lalu silahkan anda bisa klik tanda edit ataupun Add Record, sesuai kebutuhan yang anda perlukan. Baca Juga: Cara Merubah Bahasa Pada DirectAdmin
3. Selain itu, berikut adalah sedikit penjelasan DNS yang digunakan
- A record adalah untuk memetakan sebuah nama host ke alamat IP 32-bit (untuk IPv4).
- AAAA record adalah alamat IPv6 memetakan sebuah nama host ke alamat IP 128-bit (untuk IPv6).
- CNAME record adalah nama kanonik membuat alias untuk nama domain. Domain yang di-alias-kan memiliki seluruh subdomain dan record DNS seperti aslinya.
- MX record adalah pertukaran surat memetakan sebuah nama domain ke dalam daftar mail exchange server untuk domain tersebut.
- PTR record adalah penunjuk memetakan sebuah nama host ke nama kanonik untuk host tersebut. Pembuatan record PTR untuk sebuah nama host di dalam domain in-addr.arpa yang mewakili sebuah alamat IP menerapkan pencarian balik DNS (reverse DNS lookup) untuk alamat tersebut.
- NS record adalah nama memetakan sebuah nama domain ke dalam satu daftar dari server DNS untuk domain tersebut. Pewakilan bergantung kepada record NS.
- SOA record adalah otoritas awal (Start of Authority) mengacu server DNS yang mengediakan otorisasi informasi tentang sebuah domain Internet.
- SRV record adalah catatan lokasi secara umum.
- Catatan TXT mengijinkan administrator untuk memasukan data acak ke dalam catatan DNS, catatan ini juga digunakan di spesifikasi Sender Policy Framework.
- Jenis catatan lainnya semata-mata untuk penyediaan informasi, contohnya, catatan LOC memberikan letak lokasi fisik dari sebuah host, atau data ujicoba misalkan, catatan WKS memberikan sebuah daftar dari server yang memberikan servis yang dikenal (well-known service) seperti HTTP atau POP3 untuk sebuah domain.
Leave A Comment?
You must be logged in to post a comment.