Syarat dan ketentuannya pembelian domain untuk sekolah di indonesia menggunakan eksistensi *.sch.id sebagai berikut :
- KTP/SIM/Paspor Penanggung Jawab (masih berlaku)
- Surat Permohonan Kepala Sekolah, Surat ini berisi mengenai permohonan pendaftaran domain .sch.id yang ditujukan kepada Kominfo dan ditandatangai oleh Kepala Sekolah.
- Surat Kuasa, yaitu surat yang menerangkan / pernyataan bahwa Kepala Sekolah memberikan kuasa kepada seseorang yang mendaftarkan domainnya untuk sekolah tersebut.
File Draf Surat Dokumen dapat di download
disini.